PALANGKA RAYA- Leonard S Ampung selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng ikuti kegiatan peluncuran (Permendagri) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting mengenai Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P), Kamis (23/1/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk membuka secara langsung kegiatan tersebut melalui zoom meeting dan tatap muka, diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Permendagri ini diluncurkan untuk memandu penyusunan teknis dan pengelolaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya di wilayah perkotaan agar selaras dengan pembangunan daerah yang telah ditentukan.
“RP2P merupakan salah satu instrument strategis yang harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung tercapainya pembangunan perkotaan yang berkelanjutan,” Ucap Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy.
Pemerintah Pusat berharap bahwa pelaksanaan ini dapat berjalan dengan efektif dalam mengelola perkotaan melalui beberapa pendekatan seperti tata ruang, infrastruktur yang memadai, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, untuk menghadapi tantangan perkotaan.
“Dengan launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 ini, diharapkan seluruh daerah termasuk Provinsi Kalimantan Tengah mampu dan dapat menjawab tantangan pada wilayah perkotaan saat ini, yaitu diperlukannya acuan dalam penyusunan rencana pengelolaan perkotaan, meminimalisir terjadinya permasalahan lintas sektor di perkotaan, tidak terintegrasinya proses penyediaan layanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga perkotaan,” terang Leonard. (Hms/Vi)