Pemerintah Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan Gambut

PALANGKA RAYA- Luis Evelly selaku (Pelaksana Tugas) Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan menggelar Rapat di Ruang Rapat Peteng Karuhei II untuk membahas mengenai  Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik dan (Rancangan Peraturan Daerah) Ranperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (23/1/2025).

Program pengelolaan lahan gambut ini bertujuan guna melindungi ekosistem gambut yang kerap terjadi akibat kebakaran hutan serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

“Ekosistem gambut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, gambut sangat rentan terhadap kebakaran yang membawa dampak serius bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wilayah Kota Palangka Raya sebagian besar ditutupi oleh lahan gambut sekitar 75%, dengan luas sebanyak 213.945 hektare dari total luas kota mencapai 285.312 hektare.

“Pengelolaan ekosistem gambut membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Langkah ini harus dilakukan secara konsisten untuk melindungi lingkungan sekaligus mengurangi resiko bencana yang dapat terjadi,” tutupnya. (Hms/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *