PALANGKA RAYA- Suharno selaku (Pelaksana Harian) Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) hadiri pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Kalteng tahun 2025, di Aula Utama Kantor Kejati Kalteng, Kamis (23/1/2025).
Ia berharap Satgas yang dilantik mampu bekerja secara kompeten guna mengawasi program dan pencairan dana ketahanan pangan dari pusat di Kalteng, memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal mengatakan, anggota satgas yang telah dilantik akan terlibat dalam program swasembada pangan, termasuk kegiatan cetak sawah, penanaman padi dan lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa untuk melaksanakan program itu diperkirakan biaya sebesar 5,2 triliun.
Mugopal menegaskan pentingnya dilakukan pengawasan oleh pihak Satgas terkait untuk mencegah terjadinya korupsi atau penyimpangan oknum. Ia juga menambahkan apabila terdapat anggota Satgas yang terlibat korupsi, maka harus bertanggung jawab atas tindakannya itu.
“Karena kalau ada temuan, berarti pada saat mengawal, mendampingi dan memberikan masukan tentang hukum saudara tidak melaksanakan tugas secara optimal sehingga terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Dirjen PSP Kementan (Kementerian Pertanian) Andi Nur Alamsyah, (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan) Kadis TPHP Provinsi Kalteng Sunarti, Perwakilan Polda Kalteng, Perwakilan Komando Resor Militer (Korem) 102 Panju Panjung, dan para jaksa yang dilantik. (Hms/Vi)