BPN Targetkan 1.000 PTSL pada 2025

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan menargetkan sebanyak 1.000 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 2.000 kegiatan redistribusi tanah pada tahun 2025.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa pertanahan di wilayah Palangka Raya,” kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan bahwa PTSL sangat penting agar setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum. Tanpa adanya kepastian ini, tanah bisa saja menjadi objek sengketa. Untuk itu, BPN mendorong masyarakat untuk mengikuti program pendaftaran tanah ini agar tanah mereka tercatat secara jelas.

“Pemasangan tanda batas tanah yang jelas dan permanen juga menjadi langkah awal untuk menghindari sengketa,” terangnya.

Dia menambahkan, Gerakan masyarakat dalam pemasangan tanda batas (Gemapatas) diharapkan dapat bisa mencegah konflik pertanahan yang sering terjadi. Selain itu, BPN Kota Palangka Raya juga terus mendorong masyarakat untuk mengikuti program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan hak tanah kepada warga yang membutuhkan.

“Program ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Gunawan berharap, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat, target pendaftaran dan redistribusi tanah ini dapat tercapai. Sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Palangka Raya. (ran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *