Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Husain, bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD, Hendrikus Satriya Budi, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Heri Pauzi, menerima kunjungan dari Kalimantan Lestari (KaLi) dalam rangka memperkenalkan alat Purpleair PM2.5, yang berfungsi untuk mengukur indeks kualitas udara di sekitar area alat tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan alat pemantau kualitas udara yang sudah dipasang di beberapa titik, salah satunya di kantor BPBD Kota Palangka Raya. Seperti yang diketahui, kebakaran hutan di Indonesia sering menyebabkan polusi udara yang meluas dan emisi karbon yang besar, yang turut menghancurkan kawasan hutan dan mengancam kehidupan keanekaragaman hayati, termasuk orangutan Kalimantan yang terancam punah. Selain itu, dampak kebakaran ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ahmad Husain, menyambut baik dan mendukung penuh penelitan serta pemasangan alat tersebut. Ia berharap hasil pemantauan kualitas udara ini dapat dimanfaatkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Palangka Raya dalam pengambilan kebijakan, khususnya di lingkungan sekolah.
“Selain itu, data dari alat ini juga bisa dijadikan acuan oleh Pemerintah Daerah dalam menetapkan status kebencanaan, terutama terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Hanun Nurrahmawati, salah satu peneliti, mengungkapkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mendukung para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam menciptakan model pembangunan berkelanjutan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap dengan adanya alat pemantau kualitas udara ini, pemerintah, khususnya Kota Palangka Raya, dapat lebih mudah memantau kualitas udara dan menggunakannya sebagai acuan dalam menentukan status atau level kualitas udara,” pungkass Hanun. (yud/dodi)