Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama dengan DPRD setempat baru saja melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (13/1/2025) untuk membahas dua topik penting yang menjadi perhatian bersama.
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengungkapkan bahwa agenda pertama yang dibahas adalah peraturan bupati mengenai Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas. Pembahasan ini berfokus pada penyesuaian yang dilakukan setelah dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2023 oleh Mahkamah Agung. Perubahan ini penting agar peraturan yang diterapkan di daerah tetap sesuai dengan regulasi terbaru dan memberikan kepastian bagi ASN, pejabat kepala daerah, serta anggota DPRD dalam melakukan perjalanan dinas.
“Pembahasan mengenai peraturan bupati ini hampir selesai dan kami akan mengadakan pertemuan lanjutan sebelum diajukan untuk evaluasi oleh pemerintah provinsi,” kata Farid Yusran. Dengan harapan peraturan tersebut segera dapat disahkan dan diterapkan secara efektif.
Agenda kedua yang dibahas adalah mengenai kondisi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito yang dinilai kurang sehat. Farid Yusran menjelaskan, pengelolaan Perumdam ini memerlukan perhatian lebih, karena ada masalah yang belum teridentifikasi secara jelas.
“Pada pertemuan kali ini, data yang dibawa Perumdam Tirta Barito belum lengkap, sehingga perlu ada rapat lanjutan untuk membahasnya lebih mendalam dan menemukan akar masalahnya,” tambah Farid.
Pihak DPRD Barito Selatan berkomitmen untuk melakukan serangkaian pertemuan lebih lanjut dengan Perumdam Tirta Barito, dengan tujuan utama memperbaiki pengelolaan dan memastikan penyediaan air bersih bagi masyarakat berjalan optimal.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Selatan, Eddy Purwanto, serta Direktur Perumdam Tirta Barito, Sari Sahayani, yang turut serta dalam diskusi untuk mencari solusi yang tepat bagi kemajuan daerah.
Melalui langkah-langkah yang diambil, DPRD dan Pemkab Barito Selatan berharap dapat memperbaiki kedua sektor tersebut, untuk mendukung kualitas layanan publik yang lebih baik di masa depan. (*/dodi)