Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Atasi Narkoba dan Judi Online

Palangka Raya – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyoroti semakin maraknya peredaran narkoba dan praktik judi online yang saat ini menjadi ancaman besar bagi masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, kedua masalah tersebut perlu segera ditangani bersama-sama.

“Sebagai wakil rakyat, kami sangat prihatin dengan dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk tingginya angka perceraian di Kalteng. Temuan kami di lapangan menunjukkan bahwa narkoba dan judi online adalah penyebab utama kehancuran rumah tangga, yang berujung pada perceraian,” ungkap Junaidi pada Senin (6/1/2025).

Masyarakat setempat juga mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak agar pemerintah serta aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini. Mereka menginginkan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan narkoba, serta penyedia layanan judi online yang sudah sangat meresahkan.

“Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas masalah ini. Sinergi lintas instansi akan sangat meningkatkan efektivitas dalam menangani peredaran narkoba dan judi online,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya, Junaidi berharap masalah ini dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mendukung upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh narkoba dan judi online.

“DPRD Kalteng juga akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pemberantasan kedua masalah ini dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampaknya,” tegasnya.

Junaidi optimistis bahwa dengan perhatian serius dari semua pihak, Kalteng dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan harmonis bagi warganya.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (yud/dodi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *