Arif M. Norkim: Sosialisasi Daftar Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sangat Penting

Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menekankan pentingnya BPJS Kesehatan untuk menjalankan operasionalnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, terutama mengenai daftar obat-obatan yang dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“BPJS Kesehatan sudah memiliki sistem nasional yang mengatur operasionalnya, termasuk formulasi nasional untuk daftar obat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan medis pasien oleh dokter,” jelas Arif, pada Sabtu (3/1/2025).

Namun, Arif mengingatkan adanya kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait obat-obatan yang dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Tidak semua obat dapat ditanggung oleh BPJS, sehingga sosialisasi mengenai daftar obat yang dapat ditanggung sangat diperlukan. Hal ini penting agar para dokter tidak meresepkan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan BPJS.

“Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu mereka yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara peserta BPJS Mandiri mungkin memiliki fleksibilitas karena membayar iuran secara mandiri, peserta PBI harus benar-benar diprioritaskan. Sosialisasi mengenai obat-obatan yang ditanggung dan yang tidak harus dilakukan secara jelas,” ujar Arif. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *