November 2024: TPK Hotel Berbintang di Kalteng Capai 60,93%, Peningkatan Terbesar pada Hotel Bintang Lima

Palangka Raya – Awal tahun 2025 membawa kabar baik dari sektor perhotelan di Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah tersebut mencapai angka 60,93 persen pada bulan November 2024, mengalami kenaikan 0,26 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat pada 60,67 persen.

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, dalam konferensi pers yang digelar di aula BPS Kalteng pada Kamis (2/1/2025), menjelaskan, “Dilihat dari klasifikasi bintang, hotel bintang satu, dua, dan lima mengalami peningkatan yang signifikan, masing-masing sebesar 3,28 poin, 1,15 poin, dan 4,90 poin. Sementara itu, hotel bintang tiga dan empat justru mencatatkan penurunan, dengan TPK masing-masing turun 2,11 poin dan 1,15 poin.”

Lebih lanjut, TPK hotel non-bintang di Kalimantan Tengah juga menunjukkan hasil positif dengan kenaikan sebesar 0,43 poin, dari 24,34 persen menjadi 24,77 persen pada bulan November 2024. Peningkatan TPK pada hotel non-bintang terlihat di kelompok 10-24 kamar dan 25-40 kamar, yang masing-masing naik 0,04 poin dan 2,25 poin.

“Namun, TPK pada kelompok hotel dengan kamar <10 dan >40 kamar mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,77 poin dan 0,88 poin. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu, TPK hotel berbintang di November 2024 mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 5,35 poin,” tambah Agnes.

Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh kategori hotel berbintang, kecuali hotel bintang dua. TPK hotel bintang satu mengalami kenaikan 1,64 poin, bintang tiga 9,50 poin, bintang empat 7,70 poin, dan bintang lima mengalami lonjakan besar, yaitu 14,11 poin. Di sisi lain, TPK hotel bintang dua justru menurun sebesar 2,92 poin. Selain itu, TPK hotel non-bintang juga mencatatkan peningkatan 0,64 poin dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

“Semua kategori kamar hotel non-bintang mengalami kenaikan, kecuali kelompok kamar >40 kamar. TPK hotel non-bintang dengan kelompok kamar <10 kamar naik 0,72 poin, kelompok 10-24 kamar meningkat 3,41 poin, dan kelompok 25-40 kamar naik 0,49 poin, sementara kelompok kamar >40 kamar turun 4,95 poin,” tutupnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *