Legislator Kalteng Sebut Kebijakan PPN Tidak Memberatkan Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran mengungkapkan, terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang belakangan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan tidak akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Menurut penjelasan Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo, PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah,” ucapnya, Kamis (2/1/2025).

Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Tomy mengakui bahwa banyaknya informasi yang simpang siur telah menimbulkan kekhawatiran. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk melindungi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Tidak semua barang dikenakan tarif 12 persen. Kebijakan ini fokus pada barang-barang tertentu yang dianggap mewah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pengaruhnya terhadap kebutuhan pokok,” tambahnya.

Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tanpa adanya klarifikasi. Pemerintah telah memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat secara luas.

“Ada anggapan bahwa pajak ini dikenakan secara merata pada semua barang. Faktanya, pemerintah telah mengatur kebijakan ini dengan hati-hati agar tidak menyulitkan masyarakat,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *