Kapolda Kalteng: Kejahatan Meningkat 3,3 Persen, Kasus Laka Lantas Turun Signifikan

Palangka Raya – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa pada tahun 2024, jumlah tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun 2023. Total kasus meningkat dari 4.420 menjadi 4.568 kasus, dengan tambahan 148 kasus, yang mayoritas merupakan kejahatan konvensional. Meskipun demikian, angka penyelesaian kasus menurun sebesar 19 persen, dari 2.810 kasus menjadi 2.333 kasus, turun sebanyak 477 kasus.

“Dalam hal analisis dan evaluasi lalu lintas, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan 12 persen, dari 1.148 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.014 kasus di tahun 2024. Korban meninggal dunia juga berkurang, dari 399 orang di 2023 menjadi 302 orang di 2024, sementara korban luka berat menurun dari 148 orang menjadi 73 orang pada periode yang sama,” tambahnya.

Selama tahun 2024, Polda Kalteng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus penting yang menjadi perhatian publik, seperti kasus pencurian sawit, narkotika, pencurian alat sekolah, kebakaran rumah kosong, serta perompakan kapal.

“Untuk kasus pencurian sawit, kami berhasil mengamankan 593 tersangka dari 321 kasus di 60 perusahaan di wilayah Kalteng. Dalam kasus narkotika, Polda Kalteng dan jajaran berhasil menangkap 775 tersangka dalam 617 kasus sepanjang tahun 2024,” ujar Kapolda.

Selain itu, Polda Kalteng juga berhasil mengungkap kasus pencurian alat sekolah, kebakaran rumah kosong, dan perompakan kapal, dengan total 20 pelaku yang diamankan.

“Ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” lanjutnya.

Polda Kalteng, melalui Ditreskrimsus, juga berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan dunia maya pada 2024, mengalami kenaikan 70 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 20 kasus.

“Pihak kami tetap berkomitmen mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden RI, terutama dalam hal swasembada pangan, melalui peluncuran gugus tugas ketahanan pangan, pendampingan kelompok tani, serta penerimaan bintara kompetensi khusus bidang P3GKM,” tambahnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *