Waspadai Peredaran Makanan Kedaluwarsa

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan. Peringatan ini diberikan menyusul adanya laporan peredaran makanan kedaluwarsa yang masih ditemukan disejumlah tempat.

“Kita harus lebih waspada terhadap peredaran makanan kedaluwarsa, terutama di pasar tradisional maupun toko kecil. Pastikan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membel,” kata Muthia.

Seperti diketahui makanan kedaluwarsa tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, seperti keracunan atau gangguan pencernaan.

“Tidak lupa juga meminta warga agar segera melaporkan jika menemukan produk makanan yang diduga sudah tidak layak konsumsi,” terangnya.

Menurut Muthia, pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya makanan kedaluwarsa. Selain itu mengajak semua pihak, termasuk pedagang untuk lebih bertanggungjawab dalam menjual produk-produk yang aman bagi konsumen.

“Keselamatan konsumen adalah prioritas. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di pasaran aman dan sehat untuk dikonsumsi,” tandasnya. (yud/ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *