Palangka Raya – Dalam upaya memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU) berjalan aman dari ancaman peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan razia terpadu di Lapas dan Rutan Kelas II Palangka Raya, Jumat (20/12/2024).
Razia ini merupakan bagian dari strategi pengamanan menyeluruh yang melibatkan berbagai instansi, seperti Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, TNI Kodim 1016 Palangka Raya, Polda Kalteng, serta BNN Kota Palangka Raya.
Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, yang memimpin langsung operasi ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk menghapuskan anggapan bahwa peredaran narkoba berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya keberadaan lapas dan rutan yang bebas dari narkoba untuk mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Operasi ini bukan hanya tentang razia, tetapi sebagai simbol dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa lapas dan rutan di Kalimantan Tengah benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Brigjen Joko.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian narapidana. Ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti handphone, baterai, korek api, serta benda tajam seperti gunting dan pisau. Selain itu, 155 narapidana juga menjalani tes urine acak, yang menghasilkan temuan mengejutkan, yakni beberapa di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba.
Razia ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan memberikan efek jera terhadap praktik penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Diharapkan, melalui langkah tegas ini, masyarakat dapat melihat perubahan signifikan dalam pengelolaan lapas dan rutan yang lebih bersih dan lebih aman.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, dengan keberhasilan razia ini, masyarakat akan semakin percaya bahwa lapas dan rutan tidak lagi menjadi tempat peredaran narkoba,” tutup Brigjen Joko. (yud/dodi)