Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan nelayan di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memfasilitasi sertifikasi hak atas tanah, yang bisa digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh permodalan dari lembaga keuangan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan nelayan, agar mereka dapat memanfaatkan aset tanah mereka dengan lebih optimal. Sertifikat tanah ini diharapkan dapat mempermudah akses permodalan dari bank atau investor, guna mempercepat perkembangan usaha mereka.
“Melalui kepastian hukum terhadap hak atas tanah, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan dukungan finansial. Sertifikat hak atas tanah ini menjadi aset penting yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan produktivitas,” kata Arbert Tombak, usai menyerahkan sertifikat hak atas tanah non-sistematis untuk tahun anggaran 2024, pada Rabu (18/12/2024), di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar mereka tidak hanya memiliki modal, tetapi juga keterampilan dalam mengelola usaha secara efektif.
“Program ini juga mendukung visi Pemkot Palangka Raya untuk meningkatkan daya saing sektor usaha mikro dan kecil. Selama ini, pelaku usaha dan nelayan sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan modal, sehingga program ini menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tambahnya.
Sertifikat tanah yang telah diterima diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Gunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk mengembangkan usaha maupun meningkatkan kualitas hidup. Pemko Palangka Raya akan terus memberikan dukungan melalui berbagai program terintegrasi,” tutupnya. (yud/dodi)