PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng meraih penghargaan dengan menempati peringkat pertama pada Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Penghargaan itu datang dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng pada Jumat (13/12/2024). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil meningkatkan pelayanan publik.
“Penghargaan Ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng. Tentunya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. DPMPTSP Kalteng telah menerima penghargaan tiga kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng Sutoyo.
Sutoyo mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik sembari terus melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman.
“Semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah Kalteng. Terima kasih juga untuk rekan rekan pegawai DPMPTSP Kalteng,” ujar Sutoyo.
Dalam anugerah itu, DPMPTSP Kalteng meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi. Sedangkan hal yang dirasa masih kurang akan dioptimalkn.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum menyatakan secara keseluruhan DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi.
“Selamat kepada DPMPTSP Kalteng yang meraih predikat dan nilai tertinggi. Semoga ini menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya. (dodi/ran)