Kesenian dan Kebudayaan Aset yang Harus Dijaga

PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya terus mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan kesenian serta kebudayaan. Salah satunya dengan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, Inisiatif raperda itu bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kesenian dan kebudayaan menjadi ciri khas danidentitas bangsa kita. Dengan melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa,” kata Subandi.

Menurut Subandi, raperda tersebut sebagai dasar hukum yang jelas bagi upaya pelestarian kesenian dan kebudayaan lokal. Sehingga tidak hanya terbatas pada aspek penghormatan, tetapi juga pada keberlanjutannya.

“Kesenian dan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah adalah aset yang sangat berharga. Oleh karena itu raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung upaya pelestarian,” ucapnya.

Raperda ini diharapkan bisa memperkuat identitas budaya lokal serta memberikan ruang bagi kreativitas masyarakat dalam mengembangkan seni dan budaya. Selain itu mendorong masyarakat untuk lebih menghargai dan mengapresiasi kesenian serta kebudayaan yang ada. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *