Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan

PALANGKA RAYA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Palangka Raya kembali melakukan pemusnahan terhadap ratusan ribu batang rokok, tembakau, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, hasil penindakan selama setahun terakhir, antara Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Palangka Raya pada Rabu (4/12/2024).

Total barang yang dimusnahkan terdiri atas 277.860 batang rokok ilegal, 100.000 gram tembakau iris ilegal, dan 431,20 liter MMEA ilegal, termasuk MMEA impor dan MMEA tradisional tanpa pita cukai, seperti arak. Barang-barang tersebut sebelumnya telah disita dan mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Kepala KPKNL Palangka Raya.

Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Asep Komara, melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Robinsar Samosir, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi di Kalteng.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi di Kalteng,” ujar Robinsar.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Palangka Raya juga berhasil mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp245.345.332 dan tambahan penerimaan negara melalui sanksi administrasi (denda) sebesar Rp312.679.000.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Bea Cukai Palangka Raya berkomitmen untuk terus menekan peredaran barang ilegal dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, kejaksaan, TNI, dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan peredaran barang ilegal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *