Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah memfokuskan perhatian untuk menangani masalah banjir yang melanda kota tersebut.
“Sehubungan dengan banjir yang terjadi, hari ini kami akan mengadakan rapat untuk menentukan statusnya. Sebelumnya, rapat mengenai penentuan status sudah dilakukan, untuk memutuskan apakah perlu dinaikkan dari status siaga menjadi tanggap darurat, atau bagaimana kondisi yang ada di lapangan. Kami telah melakukan pemantauan, dan berdasarkan pengamatan, seharusnya status ini sudah perlu dinaikkan ke tanggap darurat. Namun, kemarin data yang kami terima belum lengkap, sehingga kami tidak berani membuat keputusan,” ujar Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada Selasa (3/12/2024).
Hera menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui untuk menetapkan status tanggap darurat, seperti jumlah warga yang terdampak dan fasilitas sosial seperti sekolah yang terkena dampak, yang menyebabkan anak-anak tidak bisa bersekolah.
“Beberapa data dari pihak terkait belum terkumpul kemarin, sehingga status tanggap darurat belum bisa kami tetapkan. Namun, siang ini kami akan melakukan rapat kembali. Prediksi saya, jika curah hujan terus meningkat, status tanggap darurat kemungkinan besar akan segera diterapkan,” tambahnya.
Setelah status berubah menjadi tanggap darurat, perlakuannya tentu akan berbeda, dan sejumlah posko khusus akan didirikan. Saat ini, posko-posko yang ada masih bersifat standar.
“Begitu status beralih ke tanggap darurat, kami akan mendirikan posko khusus untuk berbagai keperluan, bukan hanya untuk pengendalian situasi, tetapi juga untuk penyaluran bantuan dan lainnya,” ungkap Hera. (yud/dodi)





