Pemprov Sosialisasikan Pencegahan Ekstremisme 

PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun membuka sosialisasi pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024) itu juga dibarengi dengan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Katma mengatakan, ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.

“Ini sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Katma.

Katma mengungkapkan, presiden telah menerbitkan peraturan nomor 7 tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

“RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme,” jelasnya.

Katma mengaku pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi pemerintah daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum. Tentunya dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” imbuhnya.

“Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda,” ujarnya. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *