Pemko Palangka Raya Beri Bantuan untuk Koperasi dan Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada koperasi berpredikat sehat, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), usaha industri kecil dan menengah (IKM). Bantuan diserahkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Ruang Peteng Karuhei II, kantor wali kota, Jumat, 29 November 2024.

Penyerahan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya,Samsul Rizal dan sejumlah pejabat lainnya. “Bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Palangka Raya,” ujar Hera.

Dia berharap, bantuan yang diberikan itu dapat menjadi penyemangat bagi koperasi dan pelaku usaha dalam meningkatkan produksi, pengembangan usaha dan penambahan tenaga kerja. “Serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan usaha koperasi, dan dalam rangka mendorong pengembangan dan modernisasi koperasi,” ungkapnya.

Hera meminta kepada penerima bantuan untuk mempergunakan bantuan itu dengan baik, sehingga dapat mendorong meningkatkan usaha. “Gunakan dengan betul-betul, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain, tidak diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada orang lain,” sarannya.

Selain itu, Hera meminta untuk melaporkan penggunaan alat tersebut kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya secara berkala. Dengan begitu, bantuan benar-benar bermanfaat demi meningkatkan usahanya.

“Saya berharap bantuan ini dapat menjadi inspirasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), dan Koperasi-Koperasi di Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanannya, sehingga dapat bersaing di pasar lokal dan nasional,” tuturnya. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *