Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Nomor Urut 02 Klaim Kemenangan

Palangka Raya – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini, mengklaim telah unggul sementara dalam Pilkada Palangka Raya 2024. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu malam (27/11/2024), mereka mengumumkan hasil sementara yang menunjukkan keunggulan signifikan atas pasangan nomor urut 01, Rojikinor dan Vina Panduwinata.

Fairid Naparin mengungkapkan bahwa mereka berhasil meraih 72.103 suara atau 65,04 persen, sementara pasangan nomor urut 01 memperoleh 38.748 suara atau 34,96 persen, berdasarkan 80 persen data salinan formulir C yang telah masuk. Dengan selisih sekitar 30 persen suara, Fairid optimis kemenangan ini akan bertahan hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hasil sementara ini menunjukkan bahwa kami unggul dengan meyakinkan. Dengan hanya sekitar 20 persen suara yang belum masuk, kami yakin hasil ini akan tetap bertahan hingga pengumuman resmi dari KPU,” ujar Fairid.

Pasangan Fairid-Zaini juga mencatatkan kemenangan di seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya. Berikut adalah rincian suara yang diperoleh di beberapa kecamatan:

  • Kecamatan Pahandut: 29.475 suara
  • Kecamatan Sebangau: 5.938 suara
  • Kecamatan Jekan Raya: 31.469 suara
  • Kecamatan Bukit Batu: 4.304 suara
  • Kecamatan Rakumpit: 1.187 suara

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. InsyaAllah, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sepenuh hati,” tambah Fairid.

Meski begitu, Fairid dan Zaini tetap menunggu hasil resmi dari KPU sebagai dasar untuk penetapan pemenang Pilkada.

“Kemenangan ini merupakan amanah dari masyarakat yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih baik. Pilkada tahun ini mencerminkan antusiasme masyarakat dalam memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan. Hasil resmi dari KPU akan menjadi penentu akhir dari proses demokrasi ini,” tandasnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *