PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2024. Program tersebut demi meningkatkan kualitas rumah warga.
Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi lima unit RTLH terdampak bencana.
“Lima unit RTLH ini sudah kita rehab. Diantaranya di Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau,” ucap Sumarsono.
Sumarsono berharap dengan adanya pelaksanaan rehabilitasi RTLH ini dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal yang sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu kelayakan hunian bagi warga yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pelaksanaan program rehab RTLH ini akan teruskan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Disperkimtan, ujar Sumarsono akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas perumahan yang layak bagi masyarakat. Pasalnya merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. (ran)