Empat Pimpinan DPRD Kalteng Dilantik, Komitmen Mewujudkan Kalteng Maju dan Sejahtera

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Pada kesempatan tersebut, empat pimpinan DPRD Kalteng periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.

Pelantikan empat pimpinan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-4793 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 19 November 2024. Mereka yang dilantik adalah Arton S. Dohong sebagai Ketua DPRD, Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II, dan H. Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III. Pengucapan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng yang baru dilantik, Arton S. Dohong, menegaskan komitmennya untuk memimpin lembaga legislatif ini dengan penuh tanggung jawab. Ia mengungkapkan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan jalannya pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada,” ucap Arton.

Lebih lanjut, Arton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dalam menciptakan keharmonisan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di provinsi ini.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan baru di DPRD Kalteng dapat membawa perubahan positif yang mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi DPRD Kalteng dalam mewujudkan visi pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, keberlanjutan pembangunan, dan peningkatan kolaborasi antar stakeholder untuk kemajuan Kalimantan Tengah. (yud/dodi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *