PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menerima penghargaan Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, berikut diterima oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Hera mengatakan, penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan dan industry. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang beredar memiliki ukuran yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan perolehan Anugerah PTU ini, Pemkot Palangka Raya semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan transparan dalam hal perdagangan, serta berupaya untuk terus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
“Jangan pernah puas dengan hasil yang ada, teruslah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat sehingga pelayanan publik terus meningkat dengan baik sehingga perkembangan kota terus maju,” kata Hera.
Sementara itu, Samsul Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal perlindungan konsumen. “Perlindungan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan hak-haknya secara adil dan tepat waktu,” ujarnya. (*/Dodi)