DPRD Kalteng Dukung Usulan Penanganan Blank Spot Internet di Wilayah Terpencil

Palangka Raya –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan dukungan penuh terhadap usulan penanganan blank spot internet yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Andina Narang, kepada pemerintah pusat. Langkah ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan akses informasi dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah terpencil di provinsi tersebut.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, dalam sebuah pernyataan resmi pada Senin (18/11). Menurutnya, akses internet kini menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat, terutama di era digital yang serba terhubung.

“Kami mendukung sepenuhnya. Sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia, sudah seharusnya Kalteng mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah pusat,” ujar Sudarsono.

Keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah terpencil di Kalteng telah lama menjadi hambatan serius bagi perkembangan sektor-sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sudarsono menegaskan bahwa blank spot internet di daerah-daerah tersebut sangat merugikan masyarakat, karena menghalangi mereka untuk mengakses informasi, layanan publik, bahkan peluang ekonomi yang lebih baik.

“Blank spot internet di daerah-daerah terpencil sangat merugikan masyarakat. Mereka kesulitan mendapatkan informasi, layanan publik, dan bahkan peluang ekonomi. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerataan pembangunan,” tambahnya.

DPRD Kalteng berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur internet di seluruh wilayah provinsi. Langkah ini dianggap sangat penting agar masyarakat, terutama yang berada di daerah terisolasi, dapat menikmati akses internet yang setara dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Pemerintah pusat harus serius dalam membangun infrastruktur internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalteng. DPRD Kalteng akan terus mengawal proses ini agar usulan penanganan blank spot dapat segera ditindaklanjuti,” lanjut Sudarsono.

Sudarsono juga menekankan bahwa usulan penanganan blank spot internet ini tidak hanya harus tetap menjadi wacana, tetapi harus segera direalisasikan dalam bentuk langkah konkret. Pemerataan akses internet di seluruh wilayah Kalteng, khususnya yang terpencil, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Usulan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur digital di Kalteng, sekaligus mendukung pemerataan akses informasi dan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia,” ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari DPRD Kalteng, diharapkan pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah blank spot internet, guna mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *