Palangka Raya — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan pentingnya edukasi dan konseling keluarga dalam upaya menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, kasus KDRT yang kian marak terjadi di masyarakat sering kali dipicu oleh berbagai faktor, termasuk masalah ekonomi, ketidakharmonisan dalam keluarga, hingga kurangnya pemahaman tentang peran dalam rumah tangga.
Jati Asmoro mengungkapkan bahwa edukasi dan konseling keluarga harus menjadi langkah preventif utama untuk menurunkan angka KDRT yang semakin mengkhawatirkan.
“KDRT bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, edukasi yang tepat dan konseling intensif bisa menjadi kunci utama dalam pencegahan,” ujar Jati, Sabtu (16/11/2024).
Lebih lanjut, Jati menjelaskan bahwa banyak kasus KDRT berakar dari kurangnya pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab dalam keluarga. Untuk itu, edukasi tentang hubungan yang sehat dan konstruktif harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan rumah, komunitas, hingga lembaga-lembaga masyarakat.
“Setiap anggota keluarga harus memahami pentingnya komunikasi yang sehat, kesetaraan, dan penghormatan satu sama lain. Ini adalah dasar bagi terciptanya keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Jati juga mendorong pemerintah kota untuk memperkuat program konseling keluarga, terutama bagi pasangan muda yang sedang membangun kehidupan rumah tangga. Konseling, menurutnya, dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi konflik yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan.
“Konseling bagi pasangan muda sangat penting untuk membantu mereka mengatasi masalah yang mungkin timbul, sehingga tidak sampai berujung pada kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Dengan adanya pendekatan edukatif dan dukungan konseling, diharapkan masalah KDRT dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan keluarga yang lebih aman dan sejahtera. (yud/dodi)