PANGKALAN BUN – Operasi gabungan yang melibatkan petugas dari Sistem Asministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalan Bun dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digelar pada Kamis, 14 November 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, pajak dan mendukung keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.
Selain itu, operasi ini juga menekankan pada sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas yang berlaku, serta mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Pihak penyelenggara berharap operasi gabungan ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama. (*/Dodi)