PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) belum lama ini melaksanakan sosialisasi ke SMAN 4. Dalam sosialisasi itu, jajaran Diskominfo mengajak para siswa untuk menghindari judi online.
“Judi online menyebabkan gangguan mental bagi pemainnya karena dapat menyebabkan kecanduan. Kebiasaan berjudi bisa membuat seseorang terus-menerus ingin bermain dan rela mengeluarkan uang banyak,” kata Kepala Diskominfo Saipullah.
Menurut Saipullah, judi online adalah ancaman serius bagi para pelajar terutama generasi muda saat ini. Sebab tidak menutupkemungkinan semakin banyak anak muda yang terpapar judi online karena kemudahan akses internet.
“Ini harus kita cegah bersama, karena dampaknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda,” ujar Saipullah.
Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini. Diantaranya melalui edukasi sejak dini mengenai risiko bahaya judi online, penerapan aturan yang jelas di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Selain itu .enyediakan aktivitas positif yang membangun, pendampingan orang tua dan guru untuk memantau serta membimbing pelajar dalam penggunaan internet,” jelasnya.
Saipullah menuturkan, saat ini pemkot bekerjasama dengan Polda Kalteng dalam halw memberikan edukasi kepada para pelajar ke beberapa sekolah di wilayah setempat.
“Saat ini kami hadir berkolaborasi dengan Humas Polda Kalteng memberikan sosialisasi pencegahan judi online. Kami harapkan pihak sekolah dan orang tua agar ikut serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak,” terangnya. (ran)