DPKUKMP Palangka Raya Lakukan Pembinaan terhadap 120 Koperasi

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Koperasi melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap 120 koperasi yang ada di wilayah setempat.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu para pengurus koperasi, baik dari segi manajerialnya, tata kelola kelembagaan maupun laporan keuangan koperasinya agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembinaan juga dilakukan terkait pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, bahwa koperasi yang melayani di luar anggota koperasi maka pengawasannya oleh OJK (koperasi Open loop) sedangkan Koperasi yang melayani anggotanya saja (Close Loop) pengawasan dan pembinaannya oleh Kementerian Koperasi RI.

“Pembinaan dan pengawasan ini sangat penting, mengingat perkembangan koperasi yang semakin pesat. Selain itu, pembinaan juga berkaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Samsul Rizal, Kamis (13/11/2024).

Kemudian, tidak hanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, Pemkot Palangka Raya juga melaksanakan kegiatan penilaian kesehatan koperasi terhadap 13 koperasi aktif di daerah tersebut.

Penilaian ini dilakukan dengan kriteria koperasi yang aktif dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, baik secara konvensional maupun syariah.

“Kesehatan koperasi dinilai berdasarkan empat kategori yakni sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus,” ucapnya.

Dia menambahkan, laporan keuangan koperasi yang tertata dan dikelola dengan baik, sangat penting. Maka dari itu, Bidang Koperasi Pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, membuat suatu inovasi teknologi yang diberi nama Inovasi Digitalisasi Laporan Keuangan Koperasi Berbasis Android dengan nama LAMUS DIGICOOP yang memiliki arti Laporan Keuangan Mudah Untuk Semua Melalui Digitalisasi Koperasi. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *