Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang, mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan mutu produk lokal dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Bennie menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan, tetapi juga sebagai sarana untuk menjamin keamanan produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Sertifikasi halal sangat penting agar produk lokal dapat bersaing di pasar dengan lebih percaya diri dan aman bagi konsumen,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Bennie juga mendorong sinergi antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperlancar proses perizinan bagi pelaku UMKM. Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan nyata dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha kecil, agar mereka bisa memenuhi standar yang ditetapkan, terutama dalam sektor pangan.
“Melalui kemudahan informasi, pelatihan, dan pendampingan, pelaku UMKM dapat lebih siap memenuhi standar halal dan kualitas produk mereka,” tambah Bennie. (yud/dodi)