Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap air minum isi ulang guna memastikan kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan warga dari potensi penyakit yang dapat timbul akibat air yang tidak layak konsumsi.
“Terkait air minum, ini adalah kebutuhan vital, terutama yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan rutin dapat dilaksanakan,” kata Dede Ardianysah, Jumat (08/11/2024).
Pengawasan yang dimaksud bertujuan untuk memastikan bahwa air minum yang beredar di pasaran—baik dalam kemasan maupun isi ulang—memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan air yang beredar di pasaran benar-benar aman dan memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Langkah pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat menekan peredaran air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses air yang aman dan bebas dari kontaminasi. Mengingat air minum menjadi kebutuhan dasar yang vital, kualitasnya memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM menjadi kunci dalam menjaga kualitas air minum. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan peredaran air minum yang tidak memenuhi standar kesehatan bisa diminimalisir, memberikan jaminan kepada masyarakat akan keamanan konsumsi air minum mereka sehari-hari. (yud/dodi)