PALANGKA RAYA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pemungutan, penerimaan, dan penyetoran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Mutasi Balik Nama Kendaraan Bermotor (MBLB), termasuk tata cara penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Acara yang diselenggarakan di Surabaya, pada Jumat, 1 November 2024, ini diikuti oleh sejumlah pegawai dari UPT Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pemungutan pajak dan memperbaiki sistem administrasi perpajakan kendaraan bermotor di wilayahnya.
Dalam Bimtek tersebut, para peserta diajarkan tentang berbagai prosedur dan peraturan terkait pemungutan dan penyetoran pajak kendaraan bermotor, baik yang berkaitan dengan PKB, BBNKB, maupun MBLB. Selain itu, materi mengenai penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor juga menjadi topik utama, untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai cara-cara yang efektif dalam menanggulangi tunggakan pajak serta meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kepala UPT Bapenda Kalimantan Tengah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa tujuan mengikuti Bimtek ini adalah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para petugas Bapenda dalam memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta mengimplementasikan praktik-praktik terbaik yang telah terbukti efektif di provinsi lain. Harapannya, dengan adanya Bimtek ini, sistem pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah dapat lebih efisien, transparan, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Para peserta Bimtek juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan pejabat dan petugas Bapenda Provinsi Jawa Timur, yang memiliki pengalaman lebih dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Pembelajaran ini diharapkan dapat memperkaya wawasan UPT Bapenda Kalteng, serta membantu dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan administrasi perpajakan di Kalimantan Tengah.
Selain itu, Bimtek ini juga menjadi ajang untuk membangun jaringan kerjasama antara Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, yang diharapkan akan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor di masa depan.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar hasil dari bimbingan teknis ini dapat segera diterapkan di lapangan, dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor yang lebih optimal serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Tengah. (*/Dodi)