Sidak terkait Elpiji Subsidi untuk Memastikan Penggunaan Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA – Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram, tepat sasaran.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal memimpin kegiatan itu. Turut mendampinginya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Berlianto, dan Brand Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga, Yasir Huwaydi.

Samsul Rizal mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram tepat sasaran, yakni masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dia juga menegaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji 3 Kilogram, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

“Saat ini, Pertamina juga telah menyediakan elpiji non subsidi seperti bright gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk digunakan bagi masyarakat mampu,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Seperti diberitakan, dalam sidak tersebut, tim mendatangi satu lokasi restoran hotel dan 4 rumah makan. Dari 5 lokasi tersebut, terdapat satu lokasi rumah makan yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan kepemilikan 12 tabung elpiji 3 kilogram.

“Hasil sidak menunjukkan bahwa masih terdapat rumah makan yang menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi,” ujar Samsul Rizal.

Setelah dilakukan sidak, rumah makan tersebut bersedia mengganti atau beralih menggunakan elpiji non subsidi, yakni Bright Gas 5,5 kilogram. Totalnya, ada 12 tabung elpiji 3 kilogram yang trade in menjadi Bright Gas 5,5 kilogram.

“Langkah baik pemilik rumah makan untuk beralih ke elpiji non subsidi ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya dalam mendukung program pemerintah,” tutunya.

Sementara itu, pihak PT Pertamina mengimbau pelaku usaha menengah atas dan masyarakat yang tergolong mampu untuk menggunakan elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *