PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sektor Kepolisian Kapuas Timur, pada Jumat, 1 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di wilayah tersebut, serta untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Anang Dirjo meninjau langsung fasilitas dan prosedur yang diterapkan dalam penyaluran BBM kepada kendaraan dinas maupun masyarakat di sekitar kawasan Kapuas Timur. Beliau juga berdialog dengan pihak kepolisian dan petugas terkait untuk menggali informasi mengenai hambatan yang mungkin dihadapi dalam pendistribusian BBM.
Anang Dirjo menjelaskan bahwa pengawasan penyaluran BBM merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk memastikan bahwa seluruh proses distribusi bahan bakar di wilayah Kalimantan Tengah berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Bapenda juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada kekurangan atau penyalahgunaan yang dapat berdampak negatif bagi ekonomi daerah. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah Kapuas Timur, dapat merasakan manfaat yang maksimal dari keberadaan fasilitas BBM yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Anang Dirjo juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Kapuas Timur dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah tersebut. Ia berharap kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan guna memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (*/Dodi)