Bapenda Kalteng Adakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYABadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III Tahun 2024 di Aula Utama Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, pada Jumat, 1 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendapatkan laporan mengenai realisasi penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan pentingnya fokus pada pencapaian target di Triwulan IV. Anang berharap ke depan, seluruh UPT PPD di Kalimantan Tengah dapat menerapkan elektronisasi sistem pembayaran pajak, baik melalui Samsat maupun Samsat Keliling (Samkel), untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Sistem ini, menurutnya, akan segera diperkenalkan dan disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Rapat rekonsiliasi ini juga membahas berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah dan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam penghimpunan penerimaan pajak kendaraan. Pembahasan juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid antara Bapenda, UPT PPD, serta berbagai instansi dan mitra kerja di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Ma`ruf, melaporkan bahwa capaian realisasi retribusi daerah hingga tanggal 30 September 2024 telah mencapai lebih dari 89%, menunjukkan pencapaian yang positif dalam sektor retribusi.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Prov. Kalteng, Sudartiningsih, yang juga turut menyampaikan materi dalam rapat tersebut, memberikan evaluasi terkait realisasi belanja kegiatan di UPT PPD di 14 kabupaten/kota. Beberapa UPT, lanjut Sudartiningsih, masih mencatatkan realisasi di bawah 50% untuk belanja kegiatan. Dia juga mengungkapkan bahwa hingga tanggal 30 September 2024, penerimaan PKB tercatat sebesar 79,60%, sedangkan penerimaan BBNKB tercatat sebesar 80,29%.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kinerja pendapatan daerah, serta menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan di Triwulan IV. Ke depannya, Bapenda Prov. Kalteng akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui inovasi sistem pembayaran elektronik dan kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pihak. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *