PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar Bimbingan Teknis penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), Selasa (29/10/2024).
“Bimtek ini untuk mempelajari sistematika penyusunan RPKD dan merumuskan data-data terkait yang diperlukan serya menambah pengetahuan dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung dalam sambutannya.
Leonard menjelaskan, bimtek tersebut juga untuk menindaklanjuti amanat Pasal (4) Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan serta pembinaan kelembagaan. Selain itu pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi menyusun RPKD.
Ditambahkannya, RPKD ini merupakan dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan dengan periode lima tahun. Dimana yang sekurangnya memuat kondisi imum daerah, profil kemiskinan daerah, prioritas program, dan lokasi prioritas.
“Dengan tersusunnya RPKD ini nanti, diharapkan bisa menjadi panduan dan memberikan solusi dalam menurunkan angka kemiskinan. RPKD ini nanti juga akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT) dengan periode satu tahun,“ ungkap Leonard.
Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa setelah Bimtek ini, diminta agar TKPK segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD. Dalam penyusunan program prioritas nantinya, agar bisa terpetakan apa saja program yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, program yang tidak berdampak langsung namun manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat miskin. (ran)