Responsif Jalankan Langkah Pengendalian Inflasi

PALANGKA RAYA – Upaya mengendalikan harga pangan adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan setiap pemerintah daerah. Hal itu dilakukan tidak lain sebagai cara untuk mengendalikan inflasi daerah.

 

“Sejauh ini, Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan upaya pengendalian inflasi. Diantaranya operasi pasar murah dan pasar penyeimbang dan langkah strategis lainnya,” kata Pj Wali Kota Hera Nugrahayu usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Menurut Hera, upaya pengendalian selain untuk menekan laju inflasi, juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu sebagai upaya responsif dalam menjaga ketersediaan pangan.

 

Sementara itu erkait dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, diharapkan mampu memberi atensi kepada setiap pemerintah daerah, termasuk Pemko Palangka Raya dalam menekan dan mengendalikan inflasi. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *