PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun membuka sosialisasi peraturan kepegawaian sekaligus launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Senin (14/10/20204).
Katma mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti momen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Kalteng. Apalagi didasari oleh hukum yang kuat, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kita harus memahami bahwa disiplin itu bukan hanya terkait dengan waktu, tetapi juga berdasarkan perilaku dengan menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan sebagai ASN,” kata Katma.
Katma menegaskan, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting. Ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holikistik.
“Mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng mendukung pemanfaatan aplikasi SIMPEGNAS sebagai upaya percepatan peningkatkan kualitas data ASN. Diharapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik.
“Dengan penerapan SIMPEGNAS diharapkan penyelenggaraan manajemen ASN dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Selain itu mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” tukasnya. (ran)