PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 telah ditetapkan. Pimpinan DPRD diamanahkan kepada Subandi dari fraksi Partai Golkar, dan Nenie Adriati Lambung dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan unsur pimpinan itu berdasarkan rapat paripurna agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini. Hanya penetapan wakil ketua I menunggu rekomendasi dari Partai Demokrat.
“Untuk wakil ketua I dari Partai Demokrat hingga saat ini masih menunggu surat keputusan. Sampai sekarang surat rekomendasi belum sampai,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi surat rekomendasi tersebut saat ini belum ditandatangani oleh ketua umum Demokrat. Dimana terbentuknya unsur pimpinan ini berdasarkan tiga besar perolehan kursi terbanyak pada kontestasi pemilihan legislatif pada Februari 2024 silam.
Dari hasil pemilihan legislatif tersebut, partai Golkar berhasil meraih sebanyak enam kursi, kemudian partai Demokrat meraih empat kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi. Usai ditetapkannya unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya ini, tahapan selanjutnya yakni pelantikan pimpinan definitif yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (ran)