KPU Kalteng Buka Pengajuan Usulan Pertanyaan untuk Debat Publik Pertama Pilgub 2024

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, mengumumkan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam debat publik pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan, bahwa pengajuan ini bertujuan untuk memberikan bahan referensi bagi Tim Perumus Materi Debat Pertama.

“Mengacu pada ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye, KPU Kalimantan Tengah mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan isu-isu yang relevan dengan debat,” ucapnya.

Tema debat publik pertama yang diangkat adalah “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan.” Usulan pertanyaan yang diajukan harus relevan dengan tema tersebut dan disampaikan dalam bentuk narasi.

“Batas waktu pengiriman usulan adalah hingga 11 Oktober 2024, dan dapat disampaikan melalui email tekmas.62@gmail.com atau WhatsApp ke nomor 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra. Masyarakat yang ingin berpartisipasi harus melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal yang sah lainnya,” tambahnya.

Setiap usulan pertanyaan yang diterima akan diseleksi oleh Tim Penyusun Materi Debat, dengan menjaga kerahasiaan identitas penanya. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya topik debat dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses demokrasi di Kalimantan Tengah.

“Debat publik pertama ini diharapkan menjadi ajang penting bagi para kandidat untuk mengemukakan visi dan misi mereka, serta merespons isu-isu yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah, dengan fokus pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *