PALANGKA RAYA – Masyarakat Kota Palangka Raya kini dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan Samsat Keliling yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.
Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung.
Pelaksanaan pelayanan Samsat Keliling di MPP Huma Betang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tengah kesibukan perkotaan.
Penyelenggaraan Samsat Keliling di MPP Huma Betang merupakan hasil kerja sama sejumlah pihak, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, pemerintah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Selain memberikan kemudahan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai salah satu bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah.
Dengan adanya pelayanan Samsat Keliling ini, diharapkan angka kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah dapat meningkat, sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih optimal. (*/Dodi)