Palangka Raya – Ketua Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sampai sejauh ini Bawaslu Kota Palangka Raya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran baik itu kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas ASN,” ucapnya Senin (30/9/2024).
Bawaslu berupaya untuk seminimal mungkin mengurangi pelanggaran dalam Pilkada melalui langkah-langkah pencegahan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini.
“Kegiatan pada hari ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Palangka Raya,” tambahnya.
Pentingnya sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipahami oleh para kepala daerah, camat, dan lurah. Hal ini penting agar para pemangku kebijakan memahami dan menaati aturan terkait netralitas ASN.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah masing-masing bisa menjaga diri dan mengontrol dirinya untuk tidak terlibat secara aktif mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Palangka Raya,” lanjutnya.
Selain itu, jika ditemukan adanya pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu akan segera melakukan kajian dan menindaklanjutinya dengan merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan melakukan kajian dan rekomendasi ke BKN. Selanjutnya, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi, baik berat maupun sedang,” tuturnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu.
“Kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran, jangan takut, jangan ragu bahwa pelaporan yang melaporkan dugaan pelanggaran itu identitasnya akan dirahasiakan,” ungkapnya. (yud/dodi)