Palangka Raya – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Adiah Chandra Sari mengungkapkan, ada beberapa cagar budaya bersejarah di Kalimantan Tengah diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya peringkat nasional.
“Saat ini yang sedang kita coba usulkan, yang pertama Tugu Soekarno, Gereja Mandomai, kemudian Betang Tumbang Anoi dan ada juga yang sedang kita survei jika itu kita rasa memungkinkan, kita usulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional maka akan kita proses,” ucapnya, saat diwawancarai di Aula AJT Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Memang untuk Betang Tumbang Anoi misalnya saat ini, sedang di coba untuk cagar budaya tingkat kabupaten dulu jadi dia berjenjang, tingkat kabupaten itu ditetapkan dengan surat keutusan (SK) bupati atau wali kota.
“Kemudian untuk cagar budaya tingkat provinsi ditetapkan dengan Sk gubernur, dan nanti untuk cagar budaya nasional kita akan bersidang di Jakarta, ataupun dibeberapa tempat tapi nanti tim ahli cagar budaya menyidangkan, cagar budaya tingkat nasional,” tambahnya.
Nanti itu akan di SK-kan dengan SK menteri, jadi ada beberapa yang akan diusulkan namun masih proses, baik itu di tingkat kabupaten atau provinsi.
“Selain itu juga dari tiga bangun ini yang sudah ke tingkat nasional sebenarnya, sudah dari kemarin ada yang diangkat dua cagar budaya pertama kawasan gereja Mandomai, dan masjid kiyai gede, sementara yang ada ini masih proses di tingkat provinsi,” lanjutnya.
Karena kemarin masih kekurangan data yang ada, dan dikembalikan lagi ke kabupaten untuk dipenuhi data-data yang diminta oleh tim ahli cagar budaya tingkat nasional.
“Tentunya dengan penetapan status cagar budaya tingkat nasional diharapkan juga dapat meningkatkan potensi pariwisata budaya di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud/dodi)