Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati dan Wali Kota

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memimpin pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, Rabu (25/9/2024). Pada kesempatan yang sama juga penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan penjabat bupati dan wali kota. Diantarannya Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya dan Pj Bupati Barito Timur.

Gubernur menjelaskan, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dimana pergantian sementara ini dilakukan karena bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur menjalani cuti di luar tanggungan negara. Tepatnya sedang elaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka telah diusulkan Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur,” kata gubernur.

Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi, Sugianto mengucapkan selamat bertugas dan bekerja Shalahuddin. Tugas sebagai Penjabat sementara bupati, terkait dengan program, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik.

“Tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan,” kata gubernur.

Gubernur berharap pejabat mengemban amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab. Dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. “Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (ran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *