KPU Provinsi Kalteng Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah 2024.

Adapun untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni :

  1. Abdul Razak dan Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, serta Partai Gelora.
  2. Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
  3. Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
  4. Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, didukung oleh PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PPP.

“Sebagai mana sudah kami sampaikan di awal rapat pleno terbuka, bahwa pada hari ini kami ada beberapa agenda penting dalam rangka momentum pilkada 2024 di Kalimantan Tengah,” ucap Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Minggu (22/09/2024).

Seperti diketahui dalam tahapan sisi pencalonan hari ini puncak dari proses pencalonan itu, sudah dilaksanakan yaitu penetapan pasangan calon pilkada tahun 2024 di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini juga dilakukan di abupaten, tapi dari proses pencalonan ini masih ada satu tahapan lagi terakhir lagi, pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kalteng pada besok, yang akan di hadiri pasangan calon, tim kampanye dan bawaslu serta pihak-pihak lain yang diundang,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *