Cegah Kebocoran PAD di Sektor Pajak Reklame

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan meminta pemerintah untuk dapat melakukan penertibkan terhadao reklame atau banner yang sudah kedaluwarsa.

“Pemerintah harus turun ke lapangan untuk memastikan reklame atau banner mana saja yang sudah kedaluwarsa,” kata Hatir.

Hatir juga meminta pemerintah untuk benar-benar memeriksa mana saja reklame atau banner yang memiliki izin dan tidak. Sebab jika tak berizin, maka hal tersebut dapat menjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah harus turun kelapangan dan memastikan mana yang tidak ada izin supaya ditertibkan dan yang punya izin juga kalau sudah lewat masa izinnya juga harus ditertibkan,” ucapnya.

Hatir melanjutkan, langkah ini dapat menjadi wujud nyata pemerintah kota untuk menjaga keindahan wajah Kota Palangka Raya sesuai dengan mottonya, yakni ‘Kota Cantik’. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *