SAMPIT – Tim Pembina Samsat Sampit menggelar operasi gabungan dalam rangka mensosialisasikan kepatuhan masyarakat terkait kelengkapan surat menyurat pengendara bermotor, bertempat di Pos Polisi Satlantas Polres Kotim, Jalan Jendral Sudirman Km 3 pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan berlalu lintas
Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Samsat Sampit, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kotawaringin Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan raya, dalam membayar pajak kendaraan.
Tim juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik. (*/Dodi)