Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Arbert Tombak menghadiri rapat paripurna di DPRD dengan agenda hasil evaluasi gubernur terhadap raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Kamis (5/9/2024). Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengesahan terhadap raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkepentingan dalam pembahasan ini. Terutama terhadap raperda APBD Perubahan untuk mendapat tindak lanjut,” kata Arbert.
Menurut Arbert, dengan segera diselesaikannya pembahasan hingga pengesahan raperda APBD Perubahan, maka program kegiatan dapat segera pula dijalankan. Apalagi saat ini telah memasuki bulan September 2024. Meski demikian pihaknya tetap memastikan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban pelaksanaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita harus benar-benar memperhatikan hasil evaluasi dari gubernur sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.
Arbert memastikan bahwa hasil evaluasi bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu diperkuat dengan jalinan sinergi antara berbagai perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan rekomendasi dari evaluasi dapat diterapkan secara efektif.
“Pemerintah kota bersama DPRD terus bekerjasama untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan cermat sehingga pengelolaan keuangan daerah kita dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, Arbert juga telah memberikan masukan pada saat pemerintah kota menggelar rapat koordinasi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam rapat tersebut beberapa perangkat daerah memberikan masukan dan melaporkan progres terkait pertanggungjabawan pelaksanaan APBD 2023 di unit kerja masing-masing.
“Rapat itu menjadi forum yang produktif untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dan memastkan bahwa tindaklanjut evaluasi dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (ran)