PALANGKA RAYA – UPT Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Palangka Raya melakukan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan.
Kegiatan operasi gabungan dilakukan bersama tiga instansi, mulai dari Bapenda Kalteng, Jasa Raharja Kalteng dan Ditlantas Polkada Kalteng di samping kantor BI Kalteng.
“Tiga instansi ini yang membentuk Samsat Palangka Raya,” kata Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo melalui Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Maya Mustika, Selasa (3/9/2024).
Dia menuturkan, tujuan operasi untuk optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kepatuhan membayar pajak di Palangka Raya.
Maya berharap kegiatan ini menjadi ajang edukasi untuk masyarakat. Selain menjaring masyarakat yang tertunggak pajak kegiatan ini juga dilengkapi dengan fasilitas samsat keliling.
Melalui langkah tersebut masyarakat yang tertunggak pajak kendaraannya bisa langsung membayarkan pajaknya di lokasi. (*/Dodi)