PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, bersama dengan TNI dan Polri, menjalankan program bedah rumah di Jalan Rajawali VIII B. Program tersebut ditujukan untuk membantu memperbaiki kondisi tempat tinggal warga kurang mampu yang mengalami kerusakan atau kondisi tidak layak huni.
Acara dibuka oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya. Hera Nugrahayu, didampingi Kapolresta Palangka Raya dan Dandim/1016 Palangka Raya.
“Program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Hera Nugrahayu dalam sambutannya, , Jumat (30/8/2024) sore.
Selama kegiatan, personel TNI dan Polri bekerja sama dengan tim dari pemerintah kota dan relawan untuk melakukan renovasi rumah, mulai dari perbaikan atap, dinding, hingga fasilitas sanitasi.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, menyatakan bahwa partisipasi aktif dari TNI dan Polri dalam program ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini adalah contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintahan dan aparat keamanan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat meringankan beban warga dan memberikan dorongan untuk terus memajukan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, program bedah rumah milik seorang ibu bernama Yani di Jalan Rajawali VIII B itu akan memakan biaya Rp50 juta. (*/Dodi)